Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Visa Umrah Kini Berlaku Selama 90 Hari, Tidak Ada Batasan Umur dan Syarat Kesehatan

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2022 |15:28 WIB
Visa Umrah Kini Berlaku Selama 90 Hari, Tidak Ada Batasan Umur dan Syarat Kesehatan
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (Foto: Kemenag)
A
A
A

Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan bahwa pertemuan nya kali ini turut membahas penambahan kuota haji 1444H, peningkatan layanan haji terhadap jamaah perempuan dan kemudahan visa umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

"Siang hari ini kami kedatangan tamu istimewa bapak Tawfiq menteri haji dan umrah kerajaan saudi arabia. Kami memperbincangkan beberapa hal terkait dengan perhajian, mulai dari kuota haji, kemudian bagaimana pelayanan terhadap jamaah haji perempuan untuk ditingkatkan karena jamaah haji perempuan kita lebih banyak termasuk juga bagaimana Indonesia diberikan kemudahan-kemudahan oleh pemerintah Saudi dalam mengurus visa untuk umrah nanti," tuturnya.

Dia pun mengapresiasi diperpanjang nya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Menurutnya hal ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci itu.

"Ini saya kira berita dan informasi yang sangat menggembirakan terutama kepada kaum muslimin dan muslimat yang berkeinginan untuk bisa datang ke tanah suci,"ujar dia. 

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement