Share

4 Kondisi yang Mengharuskan Seorang Muslim Mandi Wajib

Ratu Syra Quirinno, Jurnalis · Minggu 30 Oktober 2022 12:30 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 29 330 2696840 4-kondisi-yang-mengharuskan-seorang-muslim-mandi-wajib-2OD5SEmsqU.jpg Ilustrasi kondisi yang mengharuskan mandi wajib. (Foto: Shutterstock)

ADA beberapa kondisi yang mengharuskan seorang Muslim mandi wajib. Untuk itu, Anda perlu mengetahuinya.

Mandi wajib adalah mandi atau menyiramkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar sesuai syariat Islam.

Lantas, apa saja kondisi yang mengharuskan seorang Muslim mandi wajib? Simak ulasannya berikut ini, sebagaimana telah Okezone himpun.

BACA JUGA:Viral Istri Lupa Mandi Wajib tapi Sholat Subuh, Suami Ingatkan saat Sudah Tahiyat Akhir 

1. Keluarnya air mani

Kondisi pertama yang mengharuskan mandi wajib adalah keluarnya air mani. Laki-laki ataupun perempuan apabila mengeluarkan air mani, baik itu dilakukan melalui hubungan badan suami istri, mimpi basah, atau sengaja dikeluarkan, maka harus mandi wajib.

Untuk hubungan badan, baik keluar mani atau tidak, suami istri diwajibkan untuk mandi junub jika sudah selesai melakukannya.

Air mani adalah cairan yang memiliki salah satu dari tiga ciri; keluarnya disertai rasa nikmat (syahwat), keluar dengan tersendat-sendat (tadaffuq), atau memiliki aroma seperti adonan roti ketika masih basah dan seperti putih telur ketika sudah kering.

BACA JUGA:Hukum Tidak Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri Menurut Syariat Islam 

2. Haid dan nifas

Kondisi yang mengharuskan mandi wajib berikutnya yaitu setelah keluar haid atau nifas. Pada saat "datang bulan" atau usai melahirkan dan jika darah kotor sudah selesai keluar dari kemaluannya maka wajib mandi besar. Setelah itu, boleh melakukan ibadah lagi seperti sholat dan lainnya.

Wajibnya mandi karena berhentinya darah haid. Begitu pula terdapat ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai wajibnya mandi ketika berhenti dari darah nifas. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

3. Meninggal

Kondisi yang mengharuskan mandi wajib selanjutnya karena meninggal. Orang yang meninggal wajib dimandikan, baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau dewasa, orang merdeka atau budak, kecuali orang yang meninggal dalam kondisi syahid yang mati di medan perang ketika berperang.

Selain itu, apabila bayi keguguran telah memiliki sebagian bentuk manusia seperti telah memiliki tangan atau kepala, maka tetap wajib dimandikan.

Hal yang dimaksud wajib mandi di sini ditujukan pada orang yang hidup, maksudnya orang yang hidup wajib memandikan orang yang mati.

4. Orang non-Muslim yang baru masuk Islam atau mualaf

Kondisi yang mengharuskan mandi wajib yang terakhir yakni orang non-Islam yang baru masuk Islam atau mualaf. Seorang mualaf juga disunnahkan mandi junub. Setelah itu dia dapat melaksanakan ibadah sesuai ajaran Islam.

Wallahu a'lam bisshawab. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini