DUA daerah di Indonesia yakni Pulau Nunukan dan Sebatik di Kalimantan Utara ditetapkan sekaligus dideklarasikan sebagai Pulau Sadar Zakat. Deklarasi ditandai dengan penandatangan prasasti di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, pada Sabtu 5 November 2022.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dengan yakin menulis di prasasti deklarasi itu: Dari Sebatik untuk Indonesia. Penetapan dua pulau yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai Pulau Sadar Zakat ini diharapkan Kamaruddin dapat menginspirasi masyarakat Indonesia.
"Kami berharap ini akan menjadi inspirasi bagi negeri ini hingga dapat menjadi Gerakan Sadar Zakat Nasional," ucap Kamarudin Amin, dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA:Jadwal Sholat Hari Ini Selasa 8 November 2022M/13 Rabiul Akhir 1444HÂ
Malam itu juga terlihat puluhan orang tersenyum sumringah saat mendapatkan pembagian manfaat zakat, infak, dan sedekah. Tidak kurang dari Rp77 juta dibagikan kepada ratusan masyarakat di Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Induk, Sebatik Barat, dan Sebatik Tengah.
"Selain bantuan langsung untuk keperluan sehari-hari kita berikan juga bantuan zakat produktif untuk kesehatan, modal usaha, biaya berobat, dan beasiswa pendidikan," ungkap Kabid Bimas Islam dan Haji Kanwil Kemenag Kaltara Muhammad Saleh.
BACA JUGA:Hari Ini Sholat Gerhana Bulan Total, Simak Niat dan Tata CaranyaÂ
Dari Kampung Jadi Pulau Sadar Zakat
Deklarasi Pulau Sadar Zakat dilaksanakan dalam rangkaian Milad ke-3 Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur (Sakti). Sebelumnya Kampung Sadar Zakat yang beroperasi di bawah naungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Sakti resmi berdiri sejak 2019.
Selama tiga tahun beroperasi, Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur telah berhasil menghimpun dan menyalurkan dana zakat hingga Rp1 miliar. Meski hanya beroperasi di kecamatan kecil di perbatasan Indonesia-Malaysia, kinerja seluruh pengurus Kampung Sadar Zakat Sakti layak diapresiasi.
Mulanya capaian zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Sakti terbilang lesu. Di tahun pertama pembentukan UPZ pada 2018 hanya terkumpul Rp43 juta.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News