Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Barakallah! 2 Daerah di Indonesia Ini Ditetapkan sebagai Pulau Sadar Zakat

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 08 November 2022 |09:18 WIB
Barakallah! 2 Daerah di Indonesia Ini Ditetapkan sebagai Pulau Sadar Zakat
Ilustrasi dua daerah di Indonesia ditetapkan sebagai Pulau Sadar Zakat. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Setahun kemudian Penyuluh Agama Islam KUA Sakti Salmiah mengusulkan sebuah terobosan. Penyuluh non-PNS itu berani menginisiasi Kampung Sadar Zakat.

"Alhamdulillah hingga Oktober 2022 sudah terhimpun sekitar Rp1.475.000.000 (satu miliar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Ini berkat dukungan semua pihak, baik pejabat Kemenag Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan, juga atas dukungan penuh Pemerintah Daerah terutama Kecamatan," ujar Salmiah.

Atas inovasinya itu, Salmiah berhasil menjuarai kompetisi Penyuluh Teladan kategori non-PNS mulai dari tingkat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, dan Nasional.

"Saat ikut Kompetisi Penyuluh Teladan Tingkat Nasional Tahun 2021, tidak berniat mendapatkan juara, yang penting program kami bermanfaat bagi masyarakat dan diketahui masyarakat Indonesia," tuturnya.

"Alhamdulillah mendapat juara 2 tingkat nasional, tentu ini menjadi anugerah besar dari Allah berkat bantuan semua," sambung Salmiah yang juga terpilih sebagai Agent of Change Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Sebatik Timur. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement