PIALA Dunia 2022 Qatar akan dimulai pada 20 November. Sejumlah aturan pun akan diterapkan oleh tuan rumah Qatar sebagai negara mayoritas Muslim, salah satunya yang terkati syariat Islam.
Para suporter mancanegara yang datang untuk menonton kejuaraan sepakbola terbesar di dunia ini telah diperingatkan untuk tidak membawa sejumlah barang haram menurut ajaran Islam.
BACA JUGA:6 Negara Muslim Peserta Piala Dunia 2022, Termasuk Tuan Rumah QatarÂ
Dilansir Nypost, menurut sebuah memo resmi, mereka yang tertangkap dengan salah satu barang terlarang bisa dikenai hukuman penjara.
Dalam situs pemerintah UK Foreign Travel Advice dijelaskan bahwa mengimpor obat-obat terlarang, pornografi, produk (berbahan) babi, dan buku-buku religi, serta materi keagamaan ke Qatar adalah ilegal.Â
ÂMinuman bir akan dibolehkan di lokasi yang ditentukan, termasuk di dalam stadion selama pertandingan, tetapi dilarang di tempat lain.
"Mengumpat dan bersikap kasar dianggap sebagai tindakan cabul dan pelanggar dapat dipenjara dan/atau dideportasi," jelas situs tersebut.
BACA JUGA:10 Fakta Menarik Muslim dan Piala Dunia, Nomor 2 Prestasi Timnas IndonesiaÂ
Situs itu juga mencantumkan beberapa peringatan bagi para pengunjung, seperti tidak berpenampilan terbuka di area umum. Disarankan berpakaian sesuai aturan Islam.
"Anda harus berpenampilan sederhana di area umum, termasuk ketika mengemudi. Wanita harus menutup bahu mereka dan tidak mengenakan rok yang pendek."Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News