Sebagai informasi, kuota haji pada 1443H/2022M adalah sebanyak 100.051. Dimana terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46% kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.
Tahun depan diharapkan kuota Indonesia kembali normal pada kisaran 220 ribu jamaah. Kemudian pada lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).
(Fakhrizal Fakhri )