CARA memperlakukan jenazah korban bencana alam menurut ajaran Islam sangat penting diketahui setiap Muslim. Apalagi belum lama ini Indonesia mengalami musibah gempa Cianjur dan lainnya yang menimbulkan korban meninggal dunia.
Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, pada dasarnya Muslim mana pun yang meninggal dunia harus dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Meski demikian, dalam kondisi bencana alam yang menimbulkan korban jiwa dalam jumlah banyak sehingga menyulitkan untuk diperlakukan sesuai hukum asal, maka jenazah tersebut boleh untuk tidak dimandikan dan dikafani.
BACA JUGA:3 Hadits Nabi tentang Ganjaran untuk Korban Meninggal Akibat Tertimpa Reruntuhan GempaÂ
Namun, jenazahnya tetap wajib disholatkan. Jenazah cukup dibungkus dengan pakaian yang ada maupun kain yang ditemukan seadanya.
Terkait penguburan, hal tersebut bisa dilakukan secara massal dan tidak perlu dipisahkan antara pria atau wanita. Dalilnya adalah: "Allah tidak membebankan kepada seseorang (kewajiban) kecuali sesuai dengan kemampuannya." (QS Al Baqarah (2): 286)Â
ÂMelakukan sholat jenazah untuk orang yang jasadnya hilang atau tidak ditemukan adalah ibadah yang masyruk. Syaratnya adalah adanya keyakinan menurut kelaziman alam bahwa orang tersebut sudah benar-benar wafat, seperti terkubur puluhan meter di bawah longsoran atau hanyut di laut selama berhari-hari.
BACA JUGA:Viral Anak-Anak Palestina Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah Gempa CianjurÂ
Dalilnya adalah keumuman praktik Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang mensholatkan jenazah setiap Muslim yang meninggal dunia. Dalam sebuah hadits disebutkan:
"Dari Salamah ibn al-Akwa' raadhiyallahu anhu (diriwayatkan bahwa) ia berkata. Kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Tiba-tiba dihadapkan kepada beliau satu jenazah. Mereka mengatakan kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, sholatkanlah dia.' Rasulullah bertanya, 'Apakah orang ini punya utang?' Mereka berkata, 'Tidak.' Kemudian beliau bertanya kembali, 'Apakah dia meninggalkan sesuatu?' Mereka menjawab, 'Tidak.' Akhirnya beliau menyalatkan jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah lain kepada beliau, lalu orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, sholatilah jenazah ini.' Maka beliau bertanya, 'Apakah orang ini punya utang?' Dijawab, 'Ya.' Kemudian beliau bertanya kembali, 'Apakah dia meninggalkan sesuatu?' Mereka menjawab, 'Ada, sebanyak 3 dinar.' Maka beliau bersabda, 'Berkata, Abu Qatadah: Sholatilah wahai Rasulullah, nanti utangnya aku yang menanggungnya.' Maka Beliau mensholatkan jenazah itu." (HR Bukhari)Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News