Share

Cari Pasangan Hidup? Terapkan 4 Kriteria ala Rasulullah Berikut Ini

Tim Okezone, Jurnalis · Selasa 13 Desember 2022 18:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 13 616 2726260 cari-pasangan-hidup-terapkan-4-kriteria-ala-rasulullah-berikut-ini-sAZdanIkIQ.jpg Ilustrasi kriteria pasangan hidup ala Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. (Foto: Shutterstock)

RASULULLAH Shallallahu alaihi wassallam pernah mengungkap empat kriteria mencari pasangan hidup, suami atau istri. Terdapat keutamaan sangat besar di balik kriteria tersebut.

Diketahui bahwa pada dasarnya menikah merupakan ibadah dengan jangka waktu yang terlama, dijalani seumur hidup hingga maut memisahkan.

BACA JUGA:Kisah Ali bin Abi Thalib Gantikan Rasulullah Tidur untuk Mengecoh Kaum Kafir Quraisy 

Maka dalam memilih pasangan hidup, tidak boleh asal-asalan. Asal cinta, asal sayang, tanpa melihat faktor lainnya. Sebab suami atau istri yang nantinya menjadi partner ibadah seumur hidup kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah menyampaikan empat kriteria dalam memilih pasangan hidup. Ini termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya, dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasai, dan Ibnu Majah)

Dapat diketahui dari hadits tersebut bahwa lumrahnya ada empat hal yang menjadi alasan menikahi seseorang, yaitu:

BACA JUGA:Kisah Jumlah Uban di Kepala Rasulullah Beserta Hikmah yang Bisa Diambil 

Pertama, karena hartanya. Tidak bisa dinafikan bahwa aspek finansial menjadi salah satu, meski bukan satu-satunya, hal yang menunjang keberhasilan kehidupan berumah tangga.

Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bari mengatakan, boleh jadi hadis ini menunjukkan adanya pertimbangan kafa’ah (kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri) dalam aspek finansial. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Kedua, karena keturunannya. Salah satu kriteria yang biasa diperhatikan dalam memilih pasangan hidup adalah melihat nasab/keturunannya. Misalnya, memilih pasangan dari anak ulama, bangsawan, pejabat ataupun pengusaha.

Sebab seperti dalam sebuah pepatah, "Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya", artinya sifat anak tidak jauh dari orangtuanya.

Namun tentu ini bukan kriteria utama, karena selain tidak banyak orang yang beruntung terlahir dari keluarga bangsawan atau cendikiawan, tidak sedikit pula orang yang bernasab baik, namun agama dan akhlaknya kurang baik. Begitupun sebaliknya.

Terkait kriteria ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa dianjurkan bagi lelaki terhormat yang memiliki nasab baik (keturunan bangsawan) menikahi seorang perempuan bangsawan pula.

Tapi jika perempuan bangsawan tersebut agamanya tidak baik, dan ada perempuan lain yang bukan bangsawan namun agamanya baik, maka pilihlah yang agamanya baik. Ketentuan ini (mendahulukan agama), berlaku pada semua kriteria lainnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, halaman 135)

Ketiga, karena kecantikan/ketampanannya. Mengenai kriteria ketiga ini, Ibnu Hajar juga mengomentari dalam Fath al-Bari, bahwa hadits ini menjadi landasan anjuran menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan, dengan catatan agamanya juga tak kalah indahnya.

Apabila ada dua orang perempuan, yang satu cantik sedangkan agamanya tidak baik, dan lainnya kurang cantik tapi agamanya baik, maka didahulukan yang baik agamanya.

Jika keduanya sama dalam hal agama, maka yang cantik diutamakan. Dan (hendaknya) keindahan paras itu diikuti dengan keindahan sifat (akhlak). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al- Bari, juz 9, halaman 135)

Lagi-lagi paras pun bukan patokan utama, karena cantik atau tampan itu relatif. Dan sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa hendaknya kecantikan rupa diikuti oleh kecantikan akhlak/hati (inner beauty). Inilah yang terpenting. 

Keempat, karena agamanya. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sudah selayaknya bagi orang yang beragama dan memiliki muruah menjadikan agama sebagai orientasinya dalam melihat segala sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan hubungan jangka panjang seperti pernikahan. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, halaman 135)

Imam Nawawi juga, dalam Syarh Shahih Muslim-nya, berkata, "Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal. Karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka, maka ia akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup, serta aman dari mafsadah ketika berada di sisi mereka."

Imam Nawawi kemudian menambahkan bahwa makna yang benar dari hadits ini adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menyampaikan apa yang biasa orang-orang lakukan, mereka biasanya mengincar keempat kriteria tersebut (bukan karena Rasul memerintahkannya), dan yang terakhir menurut mereka adalah yang baik agamanya. Maka pilihlah pasangan yang baik agamanya agar kamu beruntung. (Abu Zakariya an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, juz 10, halaman 51–52)

Ini diperkuat hadits riwayat Ibnu Majah, yang meskipun kualitasnya dhaif (lemah), dapat dijadikan i'tibar selama bukan perkara akidah maupun hukum (halal/haram). Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

"Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama." (HR Ibnu Majah nomor 1849, dhaif)

Itulah empat kriteria pasangan hidup ala Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam yang keseluruhannya bermuara pada satu kriteria utama yaitu yang baik agama dan akhlaknya. Wallahu a'lam bisshawab

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini