Share

Cerita Lucu Abu Nawas Divonis Hukuman Mati Gara-Gara BAB di Kali

Hantoro, Jurnalis · Minggu 01 Januari 2023 06:31 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 31 614 2737815 cerita-lucu-abu-nawas-divonis-hukuman-mati-gara-gara-bab-di-kali-V2TdKfYJHy.jpg Ilustrasi cerita lucu Abu Nawas divonis hukuman mati gara-gara BAB di kali. (Foto: YouTube Doa Ibu Guru)

ABU Nawas divonis mati gara-gara buang air besar (BAB) di kali. Berawal saat sosok humoris itu menjelajahi hutan bersama Baginda Raja. Kala itu Baginda Raja mengajak Abu Nawas untuk mengawal dirinya.

Sepanjang perjalanan ke hutan, keduanya dan beberapa pengawal menyusuri sungai. Raja mengingatkan kepada Abu Nawas serta para pengawal soal undang-undang kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Cuma Kasih Saran, Abu Nawas Sembuhkan Pangeran yang Sakit Keras 

 

Salah satu pasal undang-undang tersebut berisi, "Dilarang buang air besar di sungai kecuali Raja atau seizin Raja." Pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Di tengah pengembaraannya di hutan, Raja kebelet buang air besar. Dikarenakan di dalam hutan, Raja BAB di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.

BACA JUGA:Cerita Abu Nawas dan Baginda Raja Tersesat di Hutan Angker, Ending-nya Bikin Ngakak 

Ketika Raja buang air besar, Abu Nawas ikut BAB juga di sebelah selatan Raja. Begitu Raja melihat ada kotoran lain selain kotorannya, dia langsung marah. Belakangan diketahui yang buang hajat adalah Abu Nawas. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Demi hukum, Abu Nawas dibawa ke pengadilan. Ia divonis hukuman mati. Sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.

"Raja yang mulia, saya rela dihukum mati, tapi saya akan sampaikan alasan kenapa ikut buang air besar bersama Raja. Itu adalah bukti kesetiaanku kepada Raja, karena sampai kotoran Raja pun harus aku kawal dengan kotoranku, itulah pembelaanku dan alasanku Raja. Hukumlah aku," jelas Abu Nawas, seperti dikutip dari nu.or.id, Ahad (1/1/2023).

Tak pelak, pleidoi tersebut membuat Raja terharu. Abu Nawas yang tadinya divonis mati, lalu diampuni dan malah diberi hadiah oleh Baginda Raja.

Allahu a'lam bisshawab. 

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini