Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua MUI Setuju Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jamaah

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |11:19 WIB
Ketua MUI Setuju Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jamaah
Kakbah (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menag menilai, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah,” kata Menag dalam keterangan nya, Kamis, 19 Januari 2023.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” ujar Gus Men, panggilan akrabnya.

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement