Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Keputusan Akhir Tunggu Menag Yaqut

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:48 WIB
DPR Sepakat Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Keputusan Akhir Tunggu Menag Yaqut
A
A
A

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersepakat bahwa biaya haji yang ditanggung jamaah turun menjadi Rp 49,8 juta dari usulan Kemenag Rp 69,2 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26,- atau sebesar 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat panja di Ruang rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, sambung dia, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8 triliun.

Marwan menjelaskan, besaran BPIH ini akan diselesaikan pada malam ini. Dan apa yang menjadi kesimpulan dalam Rapat Panja ini akan dibawa ke Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag) yaqut Cholil Qoumas yang dijadwalkan pada Rabu (15/2) malam ini.

"(Kesimpulan Panja) Dibawa ke raker pak, ini kesimpulan panja dulu," terang Marwan.

Oleh karena itu, politikus PKB ini meminta semua catatan dari anggota dan fraksi harap disampaikan secara tertulis kepada Menag dan juga pimpinan Komisi VIII DPR.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement