Lalu bagaimana dengan memegang buku Yasin? Simak penjelasannya berikut ini.
Seperti telah disebutkan, perempuan yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah tertentu, salah satunya memegang mushaf Alquran yang di dalamnya terdapat Surat Yasin. Kendati begitu, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Dilansir laman Rumahfiqih, jumhur ulama yakni Madzhab Syafi'i, Hanafi, dan Hambali mengharamkan perempuan yang sedang haid membaca Alquran dengan menyentuh mushafnya. Namun, ada ulama yang membolehkannya seperti ulama kalangan Madzhab Maliki.
Terkait hal ini, terdapat dalil-dalil yang menjelaskannya:
Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan." (QS Al Waqi'ah: 79)