Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum, Dalil, dan Waktu Imsak Menurut Islam

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |17:00 WIB
Hukum, Dalil, dan Waktu Imsak Menurut Islam
Ilustrasi hukum, dalil, dan waktu imsak menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dalil Imsak Menurut Islam 

Tidak ada dalil dari imsak, yang ada Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Alquran:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang merah dari benang putih yaitu fajar." (QS Al Baqarah (2) Ayat 187)

Sementara dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

أَنَّ بِلاَلاً، كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

"Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan di malam hari, makan dan minumlah sampai Ibnu Umi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak beradzan sampai terbit fajar." (HR Bukhari nomor 623 dalam Adzan, Bab "Adzan Sebelum Shubuh", dan Muslim nomor 1092 dalam Puasa, Bab "Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar")

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement