HUKUM makan di depan orang puasa. Apakah dosa besar atau boleh-boleh saja? Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya menjelaskan hukum makan di depan orang puasa.
Ia menerangkan, jika dilihat dalam kitab suci Alquran maupun kitab-kitab tentang hadits, tidak ada pembahasan khusus yang menerangkan hukum makan di depan orang puasa.
"Secara hukum, tidak ada yang spesifik menjelaskan hukum haram, boleh, atau tidaknya makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa," ungkapnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
Meski demikian, hal ini lebih menyangkut ke dalam etika terhadap sesama manusia, saling menghargai orang yang berpuasa dan tidak puasa. Sehingga dalam berhubungan sosial, tidak akan ada yang saling berprasangka buruk satu sama lain.
"Sebagai orang yang hidup bersosial, sepatutnya kita harus saling harga-menghargai, hormat-menghormati, dan seyogianya orang yang tidak puasa makan di depan orang yang sedang berpuasa meminta maaf atau meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang berpuasa," jelasnya.
Demikian penjelasan mengenai hukum makan di depan orang puasa. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)