Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Pakai Parfum Beralkohol?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |12:05 WIB
Apakah Boleh Pakai Parfum Beralkohol?
Apakah boleh pakai parfum beralkohol? (Dok Muhammadiyah.or.id)
A
A
A

JAKARTA - Parfum beralkohol banyak ditemukan di masyarakat. Namun, apakah boleh menggunakan parfum mengandung alkohol?

Mengenai hal ini, di kalangan umat Islam ada perbedatan soal status kehalalan dan kenajisan parfum, melansir laman Muhammadiyah, Kamis (7/11/2024). Masalah ini berkaitan erat dengan pemahaman mengenai najisnya alkohol itu sendiri, yang menjadi sumber perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Sejumlah ayat Alquran mengatur tentang khamr (minuman keras) dan memberikan panduan bagi umat Islam. Dalam surat Al-Maidah ayat 90, Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Selain itu, surat Al-Baqarah ayat 219 juga menyebutkan ada dosa besar dalam meminum khamr meskipun ada beberapa manfaat. Hadis Nabi Muhammad Saw pun menegaskan tentang pengharaman khamr. Dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibn Umar, Nabi bersabda bahwa segala yang memabukkan adalah khamr, dan semua khamr adalah haram. Pernyataan ini semakin mengukuhkan bahwa dan segala bentuk alkohol yang memabukkan tidak diperbolehkan.

Berbagai pendapat mengenai status alkohol dalam parfum telah dikemukakan para ulama. Dalam konteks ini, perlu membedakan antara alkohol yang dihasilkan dari khamr dan alkohol yang berasal dari sumber lain. Khamr secara umum dianggap najis, sedangkan alkohol yang tidak berasal dari khamr, menurut sebagian ulama, dapat dianggap suci.

Fatwa-fatwa yang ada menunjukkan bahwa menggunakan alkohol dari sumber yang halal, seperti yang dihasilkan melalui proses sintesis kimiawi atau fermentasi non-khamr, diperbolehkan. Parfum yang mengandung alkohol dalam hal ini tidak dianggap najis selama tidak ada unsur yang memabukkan dari khamr. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memastikan parfum yang mereka gunakan tidak mengandung alkohol yang berasal dari khamr.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement