Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Menonton Film Dewasa di Bulan Ramadhan

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |15:44 WIB
Hukum Menonton Film Dewasa di Bulan Ramadhan
Hukum menonton film dewasa di bulan Ramadhan. (foto: Istimewa)
A
A
A

HUKUM menonton film dewasa di bulan ramadhan, wajib diketahui agar ibadah puasa di tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada dasarnya, melihat gambar tak senonoh atau dalam hal ini menonton pornografi tidak hanya dapat merusak mental, namun juga dilarang menurut ajaran agama Islam. Pornografi sering diidentikkan dengan tampilan gambar mengumbar aurat. Gambar tak senonoh ini memiliki efek besar terhadap jiwa dan mental seseorang.

 BACA JUGA:

Pasalnya penglihatan pada suatu objek bisa membuat fantasi manusia tenggelam dalam lautan khayalan. Tidak sedikit pula yang terjerumus dalam jurang dosa, sebab terpengaruh dari sebuah visualisasi.

 Hukum menonton film dewasa di bulan ramadhan

(Hukum menonton film dewasa di bulan ramadhan, foto: Istimewa)


Anggota Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Mesir Dar Al Ifta, Syekh Dr Amr Al Wardani, menegaskan bahwa menonton film porno tidak diperbolehkan dalam hukum Islam. Di sisi lain, para ulama sepakat mengharamkan menonton film yang mengeksploitasi seksualitas tersebut.

 BACA JUGA:

Hal ini karena mengekspos zina dan juga mendorong seseorang untuk melakukan perzinaan yang merupakan dosa besar. Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS Al Isra: 32)

Menonton film dewasa di bulan selain Ramadhan, dapat mendatangkan kemudharatan, apalagi jika dilakukan di bulan Ramadhan saat tengah berpuasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement