Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Menukar Uang Baru Termasuk Riba? Ini Penjelasannya

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |11:27 WIB
Benarkah Menukar Uang Baru Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Namun jika dilihat dari praktik penukaran uang (ma'qud 'alaih) adalah jasa orang yang menyediakan jasa, maka praktik penukaran uang dengan kelebihan tertentu mubah menurut syariat, sebab praktik ini terbilang kategori ijarah.

Itulah penjelasan dari pertanyaan: Benarkah menukar uang baru termasuk riba? Wallahu a'lam bisshawab.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement