Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Tidak Puasa Ramadhan Secara Sengaja, Azabnya Pedih!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |08:38 WIB
Hukum Tidak Puasa Ramadhan Secara Sengaja, Azabnya Pedih!
Hukum tidak puasa secara sengaja. (foto: Unsplash)
A
A
A

BULAN Ramadhan mendorong umat Islam untuk bersabar, menahan lapar, haus dan hawa nafsu. Allah SWT menjanjikan banyak berkah di bulan suci ini, bagi mereka yang menjalankan amalan baik bahkan sekecil apapun bentuknya.

Ironis, masih ada umat Islam yang memenuhi syarat tidak menjalankan ibadah puasa. Padahal, puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar atau perjalanan jauh).

 BACA JUGA:

Seperti Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)

 azab tak berpuasa

Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya puasa akan mendapatkan siksa yang pedih di akhirat.

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, bagi seorang muslim yang sengaja meninggalkan puasa di bulan Ramadhan, maka dosa yang dia dapat melebih dosa zina.

“Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Addzahabi bahwa orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa udzur apalagi sengaja tidak puasa maka dosanya melebihi dosa zina dan menenggak minuman keras,” ujarnya kepada Okezone dalam sebuah kesempatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement