Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Geger Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:34 WIB
Geger Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Hukumnya Menurut Islam
Ilustrasi viral dukun pengganda uang Banjarnegara. (Foto: Unsplash)
A
A
A

GEGER dukun pengganda uang Banjarnegara bernama Slamet Tohari. Kasus ini mendadak viral setelah Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Slamet Tohari.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan jasa dukun menurut Islam? Berikut ini penjelasannya.

Slamet Tohari dukun pengganda uang Banjarnegara. (Foto: Okezone)

Diketahui bahwa pada zaman sekarang masih ada orang yang berurusan dengan dukun. Hal itu terkadang menjadi acuan kesuksesan dan kelancaran sebagai bagian dari kehidupan seseorang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Ni'am Sholeh menentang hal tersebut. Ia mengingatkan bahwasannya segala sesuatu hanya bisa bergantung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan kepada dukun. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement