Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Geger Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |13:34 WIB
Geger Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Hukumnya Menurut Islam
Ilustrasi viral dukun pengganda uang Banjarnegara. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Lebih lanjut KH Asrorun mengatakan, umat Islam memang diharuskan beriman kepada sesuatu yang ghaib. Akan tetapi hal ghaib atau yang tidak terlihat tersebut bukan datang dari manusia, melainkan milik Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Ini adalah puncak keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Salah satunya adalah iman kepada sesuatu yang ghaib," jelas KH Asrorun seperti dikutip dari kanal YouTube iNews Religi.

Rasulullah Shalallahu alaihi wassallam bersabda, jika seseorang mendatangi dukun untuk permasalahan hidupnya, maka sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Hal tersebut karena orang yang nekat mendatangi dukun ini lebih percaya kepada ramalan manusia yang tidak jelas mutlak.

"Baru datang saja tidak diterima sholatnya 40 hari," tegas KH Asrorun. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement