Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kewajiban Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 02 Mei 2023 |11:21 WIB
Ini Kewajiban Jamaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 yang Pernah Ambil Biaya Pelunasan
Jamaah Haji 2022 (Foto: Ditjen PHU)
A
A
A

Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.

"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement