Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Syarat Sah Sholat Jumat, Benarkah Minimal Diikuti 40 Orang?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 05 Mei 2023 |18:05 WIB
5 Syarat Sah Sholat Jumat, Benarkah Minimal Diikuti 40 Orang?
Ilustrasi syarat sah Sholat Jumat. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

KETAHUI 5 syarat sah Sholat Jumat. Sholat Jumat harus memenuhi syarat sahnya. Jika satu saja tidak terpenuhi maka pelaksanaan Sholat Jumat belumlah sah.

Sholat Jumat sudah diketahui bersama adalah suatu kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah ..." (QS Al Jumu'ah: 9)

Sholat Jumat ini diwajibkan bagi (1) Orang yang mukim atau bukan musafir, (2) Pria, (3) Sehat, (4) Merdeka, (5) Selamat dari lumpuh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 198-199).

Info grafis sunah-sunah di hari Jumat. (Foto: Okezone)

Pelaksanaan Sholat Jumat bisa menjadi sah jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Adanya khotbah

Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menyebutkan khotbah Jumat mesti dengan dua kali khotbah karena kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam demikian adanya.

Ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu ulama Syafi'iyah, Malikiyah, dan Hambali. Ulama Syafi'iyah menambahkan bahwa khotbah Jumat bisa sah jika memenuhi lima syarat:

- Ucapan puji syukur pada Allah Subhanahu wa Ta'ala

- Sholawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

- Wasiat takwa (tiga syarat pertama merupakan syarat dalam dua khotbah sekaligus)

- Membaca satu dari ayat Alquran pada salah satu dari dua khotbah

- Doa kepada kaum Muslimin di khotbah kedua

Namun sebenarnya khotbah yang dituntunkan adalah yang sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di dalamnya berisi nasihat motivasi dan menjelaskan ancaman-ancaman terhadap suatu maksiat. Inilah hakikat khotbah. Jadi syarat di atas bukanlah syarat yang melazimkan (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 583). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement