5. Provider lokal tidak suport untuk video call. Berbeda dengan provider Tanah Air yang tetap bisa digunakan video call.
6. Membeli provider lokal harus dilakukan di counter dan harus melakukan registrasi ulang dengan menggunakan pasport. Masalahnya tidak semua counter memiliki bahasa Indonesia yang bagus. Ada juga melalui pihak ketiga tapi jika ada kendala jamaah tidak bisa melakukan klaim.
"Yang sering ditanyakan jamaah mungkin soal harga paketnya. Tapi setahu saya tidak beda jauh. Ditambah potensi antara yang diharapkan dengan kenyataannya berbeda karena ada kendala dalam bahasa," pungkas Suseno.
(Angkasa Yudhistira)