MADINAH - Jumlah jemaah haji khusus Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mencapai 18.320 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah mendapatkan tambahan kuota sebanyak 640 jemaah.
Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Nurudin Ambari mengatakan, jatah kuota haji khusus Indonesia pada tahun ini sebesar 17.680 jemaah. Namun, setelah mendapat tambahan sebesar 640 jumlahnya menjadi 18.320 jemaah.
Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia beberapa waktu lalu.
"Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang diterima Indonesia, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah," ujarnya, Selasa (30/5/2023).