Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jemaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dibandingkan dengan jemaah haji reguler. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, minimal USD 8.000 setara dengan Rp120 juta.
"Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara USD12.000 hingga 15.000 atau setara Rp180 hingga 275 juta," ucapnya.
Rudi menambahkan, jemaah haji khusus dijadwalkan tiba di Madinah, Arab Saudi pada Minggu, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
"Insyaallah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada tanggal 4 Juni. Insyaallah hingga lima hari jelang puncak haji," pungkasnya.
(Awaludin)