Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Jemaah Haji Beser saat Melaksanakan Thawaf?

Maruf El Rumi , Jurnalis-Minggu, 11 Juni 2023 |15:41 WIB
Apa Hukum Jemaah Haji Beser saat Melaksanakan Thawaf?
Ilustrasi/ Doc: MCH
A
A
A

 

MADINAH - Konsultan Ibadah Haji Daker Makkah KH. Imam Khoiri mengatakan, jemaah haji yang memiliki riwayat beser atau tidak bisa menahan buang air kecil, terutama lansia, masuk dalam kategori daimul hadas atau orang yang terus-menerus hadas, sehingga berhak atas keringanan dan ibadahnya tetap sah

Menurut Kyai Imam, mereka yang berada dalam kondisi daimul hadtas, status najisnya dimaafkan. "Termasuk ketika melaksanakan sholat wajib atau saat thawaf. Jumhur atau sebagian besar ulama mensyaratkan suci dari hadist sebagai syarat sah thawaf. Kecuali, Imam Abu Hanifah yang mengatakan syarat suci dalam thawaf adalah sunnah," kata Kyai Imam, kepada Media Center Haji (MCH) 2023.

 BACA JUGA:

Dari perbedaan pendapat tersebut, dijelaskan Kyai Imam, untuk jemaah haji yang beser, thawaf yang dilakukan tetap sah jika saat melakukan ibadah tersebut keluar air seni atau apa. Kasus tersebut, kata Imam, sama dengan saat sholat kemudian ketika keluar, sholatnya tetap sah. Tapi, lanjut Kyai Imam, di antara ibadah thawaf, baik itu sebelum atau sesudah thawaf, harus mensucikan diri dulu.

"Jadi sebelum thawaf, misalnya, untuk jemaah haji yang mengalami beser harus membersihkan diri dari najis dan mengganti pempersnya dulu, baru kemudian melakukan thawaf. Pun begitu, sebelum sholat juga membersihkan diri dari najis, mengganti pampers lalu sholat. Nah, setelah sholat jika ingin sholat lagi, maka membersihkan diri lagi baru sholat," jelasnya.

 BACA JUGA:

Untuk puncak haji, Kyai Imam mengatakan, seperti wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah aqabah, tahalul, mabit di Mina tidak harus suci dari najis, kecuali untuk sholatnya. Sehingga, jemaah haji beser tidak perlu khawatir. Membersihkan diri dari najis, hanya dilakukan saat melakukan sholat.

"Ditambah nanti ketika melakukan thawaf wada, melakukan apa yang dilakukan ketika thawaf umroh wajib," terang Kyai Imam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement