Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, menyembelih hewan kurban menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i adalah kesunnahan yang diutamakan atau sunnah muakkadah.
Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban adalah wajib bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan bepergian. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pun telah memberi contoh dengan tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Sebagai sebuah sunnah yang ditekankan dan rutin dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, ibadah kurban memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana hadits Nabi dari Aisyah yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah:
مَاعَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوابِهَا نَفْسًا
"Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya."
Keutamaan lain dari ibadah kurban adalah sebuah ibadah yang memiliki dua dimensi, yakni vertikal dan horizontal. Dimensi vertikal artinya ibadah yang ditujukan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sementara dimensi horizontal adalah ibadah sosial berupa berbagi rezeki untuk membahagiakan orang lain.
Ketika mampu membahagiakan orang lain, maka kita pun akan merasa bahagia dan pada akhirnya kebahagiaan bersama juga akan mudah terwujud sehingga kehidupan di tengah-tengah masyarakat pun akan bahagia dan damai.