BERIKUT 11 larangan saat kurban yang wajib diketahui umat Islam. Menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha adalah amalan salih yang menunjukkan ketaatan umat Islam kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Sebelum menyembelih hewan kurban, ada baiknya shohibul qurban mengetahui terlebih dahulu larangan sebelum melaksanakannya. Berikut ini beberapa di antaranya, sebagaimana telah Okezone rangkum:
1. Memotong kuku dan rambut
Dikutip dari Rumaysho.com, kaum Muslimin yang hendak berkurban dilarang melakukan memotong kuku ataupun rambut. Larangan ini berlaku sampai proses penyembelihan selesai dilakukan.
Hal tersebut sesuai hadis yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa bagi orang yang telah memiliki hewan kurban, janganlah melakukan pemotongan kuku dan rambut.
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
"Barang siapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikit pun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih."

2. Menyembelih sebelum Sholat Idul Adha
Dilarang menyembelih hewan kurban sebelum Sholat Idul Adha. Hewan yang dijadikan kurban baru boleh disembelih setelah sholat id dan tiga hari setelahnya (hari tasyrik).
Terkait waktu penyembelihan hewan kurban dijelaskan dalam hadits berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
"Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barang siapa yang menyembelih kurban sebelum sholat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barang siapa yang menyembelih setelah sholat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin." (HR Bukhari nomor 5546)
3. Menyembelih tidak menyebut nama Allah Ta'ala
Larangan selanjutnya adalah meninggalkan membaca doa saat melakukan proses penyembelihan. Diketahui dalam tata cara dalam penyembelihan, setiap hewan yang disembelih harus diawali dengan menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Apabila orang yang menyembelih meninggalkan tata cara ini, maka hewan tersebut tidak halal untuk dimakan. Maka itu, perlu ada kehati-hatian bagi siapa saja yang akan melakukan penyembelihan. Termasuk orang yang memiliki hewan kurban tersebut dan ingin melakukan penyembelihan sendiri.
Bagi orang yang ingin melakukan penyembelihan hewan sendiri, dapat mengawali dengan membaca Bismillah ataupun nama Allah Subhanahu wa ta'ala lainnya. Sedangkan bagi orang lain yang diberi kesempatan melakukan penyembelihan, bisa menggunakan doa sebagai berikut:
Bismillaahi Wallaahu Akbaru Allahumma Minka Walaka 'an Fulaanin'
"Dengan nama Allah, Allah yang Maha Besar, ya Allah kurban ini dari Engkau dan untuk Engkau dari ... (pemberi kurban)."