Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukumnya jika Dipaksa Berkurban?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |13:23 WIB
Apa Hukumnya jika Dipaksa Berkurban?
Ilustrasi hukum dipaksa berkurban. (Foto: Okezone)
A
A
A

APA hukumnya jika dipaksa berkurban? Diketahui bahwa menyembelih hewan pada hari raya Idul Adha adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan.

Hewan yang dikurbankan berupa ternak seperti sapi, kambing, atau unta. Namun sebagian orang ada yang belum siap melaksanakan amalan sunnah ini karena beberapa hal.

Info grafis tips dan trik memilih hewan kurban. (Foto: Okezone)

Lantas, bagaimana hukumnya apabila ada yang memaksa kepada seseorang untuk berkurban, padahal sebenarnya belum siap melaksanakan?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan berkurban tidak dibebankan atau boleh ditinggalkan jika dalam keadaan yang tidak memungkinkan karena ada kebutuhan yang lebih mendesak.

"Islam juga tidak memberatkan dan memaksakan pemeluknya untuk menghadirkan kemampuan jika memang tidak dalam posisi rezeki yang lapang, sehingga ibadah sunnah tersebut dapat disesuaikan dengan posisinya," katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement