Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukumnya jika Dipaksa Berkurban?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |13:23 WIB
Apa Hukumnya jika Dipaksa Berkurban?
Ilustrasi hukum dipaksa berkurban. (Foto: Okezone)
A
A
A

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

أنه عليه الصلاة والسلام قال: أمرت النحر وهو سنة لكم

"Rasulullah pernah bersabda: Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah." (HR Tirmidzi)

Ustadz Ainul Yaqin menuturkan, Islam tidak memaksa setiap Muslim untuk berutang atau mengada-adakan agar bisa membeli hewan kurban.

"Akan tetapi sebaliknya, jika dalam kondisi lapang dan banyak rezeki maka kesadaran sosial sekaligus kesadaran mental untuk keikhlasan berkurban dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa Ta'ala perlu didorong lebih kuat. Mengingat, keutamaannya yang sangat besar dan dalam," tambahnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَيَقْدِرُ لَهُۥ ۚ وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن شَىْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُۥ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).' Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya." (QS Saba': 39) 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement