BENARKAH kurban 1 kambing bisa untuk sekeluarga? Jawabannya adalah bisa, dan ini sejatinya sangat memudahkan bagi umat Islam.
Bukan hanya 1 kambing, 1/7 dari patungan sapi juga bisa diniatkan untuk kurban satu keluarga. Namun jika ingin berkurban lebih dari satu hewan kurban karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh, bahkan lebih afdhol.
Dalil yang mendukung hal tersebut adalah riwayat dari 'Atho' bin Yasar, ia berkata:
سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
"Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana kurban di masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?" Beliau menjawab, "Seseorang biasa berkurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan kurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya." (HR Tirmidzi nomor 1505, shahih)