Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Syarat Pisau yang Boleh Dipakai untuk Menyembelih Hewan Kurban: Ukuran hingga Bentuknya

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |10:24 WIB
4 Syarat Pisau yang Boleh Dipakai untuk Menyembelih Hewan Kurban: Ukuran hingga Bentuknya
Ilustrasi syarat pisau yang boleh dipakai untuk menyembelih hewan kurban. (Foto: Okezone)
A
A
A

KETAHUI 4 syarat pisau yang boleh dipakai untuk menyembelih hewan kurban. Tentunya alat potong berupa pisau, golok, atau semacamnya harus tajam agar tidak menyiksa hewan kurban.

Dalam proses penyembelihan hewan kurban wajib memerhatikan aspek kehalalan dan kesrawan (kesejahteraan hewan) sehingga daging yang dihasilkan memenuhi kriteria halal dan thoyib (baik).

Info grafis ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih. (Foto: Okezone)

Selain faktor keterampilan juru sembelih, hal lain yang perlu diperhatikan adalah alat untuk menyembelih hewan kurban yakni pisaunya.

Berikut ini persayaratan teknis pisau yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban, sebagaimana dinukil dari laman Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Banten.

1. Pisau harus bersih dan antikarat

Pisau atau golok yang digunakan harus bersih dan terbuat dari bahan antikarat (stainless steel). Pasalnya, apabila pisau berkarat dapat menyebabkan pencemaran logam berat pada daging. Papaparan logam pada manusia bisa mengakibatkan banyak masalah kesehatan, seperti gangguan ginjal hingga kanker. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement