2. Ukuran pisau/golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan kurban
- Pisau/golok untuk kambing/domba panjang pisau minimal 20 sentimeter
- Pisau/golok untuk sapi/kerbau panjang pisau minimal 30 cm
Diharapkan dengan ukuran tersebut, pisau dapat menjangkau bagian leher hewan sehingga memudahkan untuk menyembelih tiga saluran yang harus terputus sebagai syarat halalnya proses penyembelihan.
3. Bentuk ujung pisau melengkung keluar
Maksud dari bentuk pisau yang melengkung keluar adalah untuk memudahkan jurus sembelih dalam melakukan proses penyembelihan sehingga ujung pisau tidak terbentur lantai.