Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Syarat Pisau yang Boleh Dipakai untuk Menyembelih Hewan Kurban: Ukuran hingga Bentuknya

Hantoro , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |10:24 WIB
4 Syarat Pisau yang Boleh Dipakai untuk Menyembelih Hewan Kurban: Ukuran hingga Bentuknya
Ilustrasi syarat pisau yang boleh dipakai untuk menyembelih hewan kurban. (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Ukuran pisau/golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan kurban

- Pisau/golok untuk kambing/domba panjang pisau minimal 20 sentimeter

- Pisau/golok untuk sapi/kerbau panjang pisau minimal 30 cm

Diharapkan dengan ukuran tersebut, pisau dapat menjangkau bagian leher hewan sehingga memudahkan untuk menyembelih tiga saluran yang harus terputus sebagai syarat halalnya proses penyembelihan.

3. Bentuk ujung pisau melengkung keluar

Maksud dari bentuk pisau yang melengkung keluar adalah untuk memudahkan jurus sembelih dalam melakukan proses penyembelihan sehingga ujung pisau tidak terbentur lantai. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement