MADINAH - Petugas Pelaksana Ibadah haji (PPIH) 2023 mulai melakukan pemetaan jamaah haji yang akan mendapatkan badal haji. Ada tiga syarat jamaah yang mendapatkan badal; meninggal, dimensia dan jamaah yang tidak bisa ikut safari wukuf.
Tiga kriteria tersebut disampaikan Kabid Bimbad PPIH Suratman. "Untuk jamaah meninggal yang berhak mendapatkan badal adalah jamaah yang meninggal di Embarkasi, perjalanan dan sampai di Tanah Suci sebelum wukuf," kata Suratman di Makkah, Senin (26/6/2023).
BACA JUGA:
Untuk jamaah yang meninggal dan berhak dibadalkan, menurut Suratman (saat wawancara berlangsung) sebanyak 163 jamaah. Rinciannya 9 meninggal di Embarkasi dan 154 di Arab Saudi. Sedangkan menurut data siskohat jumlah jamaah yang meninggal sampai pukul.19.00 waktu Arab Saudi mencapai 159 jamaah.
Sedangkan untuk jamaah dimensia dan pasien Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit di Arab Saudi. jumlahnya masih fluktuatif. Suratman menyebut jamaah haji dimensia secara hukum berhak mendapatkan badal haji.
BACA JUGA:
Karena jika mereka diikutkan jamaah lain dikhawatirkan bisa mengganggu. "Data final jamaah sakit dan dimensia masih terus bergerak sehingga kami menunggu sampai menjelang puncak wukuf (sekitar pukul 09.00) waktu Arab Saudi," tambah Suratman.