KETAHUI 10 adab masuk masjid sesuai sunnah Rasulullah beserta doanya. Diketahui bahwa sholat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid merupakan kewajiban bagi Muslim laki-laki yang tidak memiliki udzur syari.
Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengungkapkan salah satu dalil hukum wajib sholat berjamaah di masjid bagi laki-laki adalah sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang pria buta datang kepada Rasulullah dan berkata:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».
"Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingiku untuk mendatangi masjid." Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak sholat berjamaah dan agar dibolehkan sholat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika laki-laki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, "Apakah kamu mendengar adzan?" Ia menjawab, "Iya." Rasulullah bersabda, "Penuhilah seruan (adzan) itu." (HR Muslim)
Adapun sholat berjamaah memiliki keutamaan sangat besar pahala 27 derajat dibanding sholat sendirian. Demikian pula ketika seseorang berjalan dari rumah menuju masjid sudah dihitung pahalanya.
Dalam riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
"Sholat seseorang dengan berjamaah lebih banyak pahalanya daripada sholat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk sholat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya 1 derajat dan dihapuskan 1 dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan sholat selama ia menunggu hingga sholat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendoakan orang yang senantiasa di tempat ia sholat, "Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah tobatnya." Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats." (HR Bukhari nomor 477 dan Muslim: 649)