Kematian istrinya itu pun membuat pihak keluarga dari istrinya tidak terima, apalagi tuduhan perselingkuhan kepada mendiang istrinya ternyata tidak terbukti.
Akhirnya pihak keluarga istri dari saudagar kaya itu pun membunuh saudagar tersebut.
Namun, pihak keluarga dari saudagar kaya itu ternyata tidak terima juga, karena saudagar meninggal dengan cara yang keji. Sehingga, menyulut peperangan antara dua kubu keluarga yaitu pihak keluarga istri dan pihak keluarga suami.
Sedemikian kejinya perbuatan fitnah itu, karena sangatlah membahayakan. Sehingga dari kisah ini, kawan-kawan Abu Nawas dapat memahami bahaya dari sebuah fitnah.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)