Disampaikan oleh pihak Pemerintah Arab Saudi bahwa perkembangan hasil investigasi kasus Masyair ini masih terus berlangsung karena tidak hanya melibatkan Indonesia tetapi juga negara pengirim jamaah haji lainnya.
"Nanti kasus investigasi Masyair ini kita akan tahu dan bisa menghitung berapa kompensasi yang akan diberikan kepada kita," ungkap Menag.
"Menjadi sebuah langkah maju dan pasti yang tidak sempat disampaikan oleh Pemerintah Saudi tentang hal ini masih menunggu investigasi di negara lain sehingga akan disampaikan secara menyeluruh nanti termasuk sejumlah rekomendasi yang harus diberikan," lanjutnya.
Sebelumnya Menag menyampaikan realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023. Total realisasi anggaran sebesar Rp17.945.468.850.141,00 atau 93,13 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp19.268.334.881.631,20.