Realisasi pengeluaran tersebut terdiri atas realisasi biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp9.930.624.092.467,56 serta realisasi Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain sebesar Rp8.014.844.757.673,48.
"Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus," kata Menag.
Dia menambahkan, jumlah kuota haji regular tahun 2023 sebanyak 210.680 jamaah. Terdiri dari 208.423 jamaah haji, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Realisasi jamaah haji yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 209.782 orang, terdiri dari 207.961 jamaah haji regular, 1.390 orang PHD, dan 431 Pembimbing KBIHU," paparnya.
(Hantoro)