KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan, baru saja memfasilitasi 35 pasang WNI melakukan nikah massal. Pernikahan ini digelar pada Ahad 8 Oktober 2023.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin mengatakan program nikah massal akan dilaksanakan rutin sebanyak tiga sampai empat kali setahun. Hal itu dilakukan untuk merespons tingginya permintaan layanan nikah WNI di Taiwan.
"Kita akan berkomunikasi dengan KDEI untuk dapat memfasilitasi nikah massal bagi WNI tiga sampai empat kali setahun," ungkapnya di Taipei, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Kamis (12/10/2023).
Ia menyatakan senang atas inisiatif sejumlah WNI yang mencatatkan pernikahannya di Taiwan. "Berbeda dengan WNI di negara lain yang banyak melakukan isbat nikah karena nikah siri," bebernya.
Zainal mengatakan, pencatatan nikah tidak dipungut biaya. "Nikah ini difasilitasi negara, resmi secara hukum, sah secara agama, indah secara adat, dan gratis pula," ungkapnya.
Dia juga mengajak WNI di luar negeri untuk menikah melalui prosedur resmi. "Jangan nikah siri. Ikut saja nikah dengan prosedur yang resmi," pungkasnya.
(Hantoro)