Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Ayah, Ini Urutan Wali Nikah bagi Pengantin Perempuan dalam Islam

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |09:06 WIB
  Selain Ayah, Ini Urutan Wali Nikah bagi Pengantin Perempuan dalam Islam
Selain Ayah, Ini Urutan Wali Nikah bagi Pengantin Perempuan dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Urutan wali nikah bagi pengantin perempuan penting diketahui. Wali memiliki peran sangat penting dalam pernikahan

Wali tak hanya menjadi pelengkap dalam prosesi akad nikah. Wali menjadi salah satu pihak yang menentuhkan keabsahan pernikahan. 

1. Wali Nikah

Rasulullah SAW bersabda: 

لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ

Artinya: “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali,” (HR Ahmad).

Melansir laman Kemenag, Rabu (5/11/2025), hadits tersebut menegaskan, keberadaan wali menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam prosesi akad nikah. Mengingat hal itu, Islam telah mengatur urutan wali nikah agar ketika seorang wali berhalangan, posisinya dapat digantikan oleh wali di urutan berikutnya.

Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar (Beirut, Darul Khair: 1991/h. 356) menjelaskan, seseorang yang akan menjadi wali dalam akad nikah harus memiliki 6 persyaratan, yaitu: (1) beragama Islam, (2) baligh, (3) berakal, (4) merdeka atau bukan hamba sahaya, (5) berjenis kelamin laki-laki, dan (6) adil atau tidak fasiq.

Syekh Taqiyuddin kemudian menjelaskan urutan wali nikah. Berikut urutan wali nikah: 

1. Ayah
2. Kakek (ayah dari ayah)
3. Saudara laki-laki kandung
4. Saudara laki-laki seayah
5. Anak dari saudara laki-laki kandung (keponakan)
6. Anak dari saudara laki-laki seayah (keponakan)
7. Paman (adik/kakak ayah)
8. Anak dari paman (sepupu)

Sementara itu, dalam Peraturan Mentari Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan menyebutkan urutan wali nikah yang lebih rinci. Berikut urutannya:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement