Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miqat Umrah dan Haji yang Perlu Diketahui Umat Muslim Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Redaksi , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |20:04 WIB
Miqat Umrah dan Haji yang Perlu Diketahui Umat Muslim Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Tempat pengambilan Miqat dari berbarapa wilayah saat melaksanakan Haji dan Umrah. (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

MIQAT adalah tempat yang ditentukan Rasulullah SAW atau khalifah yang telah diberi petunjuk sebagai titik awal pelaksanaan haji dan umrah bagi semua jamaah dari empat arah.

Miqat dalam bahasa ميقات, yang berarti tempat yang sudah ditetapkan. Miqat adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji dan umrah (batas-batas yang telah ditetapkan).

Apabila melintasi miqat, seseorang yang akan memulai ibadah haji perlu mengenakan kain ihram dan berniat untuk melakukan haji. Miqat yang dilaksanakan berdasarkan waktu disebut miqat zamani, sedangkan miqat yang dilakukan berdasarkan tempat disebut miqat makani.

Miqat Makani:

Adalah batas tempat yang telah ditetapkan untuk memulai ihram. Miqat makani untuk umrah ada lima, yaitu:

* Darul Qamar, yaitu sebuah tempat di Makkah yang terletak di sebelah utara Masjidil Haram, sekitar 7 kilometer.

* Yalamlam, yaitu sebuah tempat di sebelah timur Makkah, sekitar 88 kilometer.

* Juhfah, yaitu sebuah tempat di sebelah barat Makkah, sekitar 188 kilometer.

* Qarnul Manazil, yaitu sebuah tempat di sebelah selatan Makkah, sekitar 94 kilometer.

* Zatu Irqin, yaitu sebuah tempat di sebelah selatan Makkah, sekitar 80 kilometer.

Miqat zamani

Merupakan batas waktu yang telah ditetapkan untuk memulai ihram. Miqat zamani untuk umrah adalah tanggal 1 Dzulhijjah. Jamaah yang memulai ihram sebelum tanggal 1 Dzulhijjah, maka dia melakukan ihram haji dan umrah sekaligus.

Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing miqat makani:

* Darul Qamar adalah miqat yang paling dekat dengan Makkah. Miqat ini digunakan jamaah yang berangkat dari Makkah atau dari kota-kota di sekitar Makkah.

* Yalamlam adalah miqat yang digunakan oleh jamaah yang berangkat dari Yaman, Afrika Timur, dan Asia Tengah.

* Juhfah adalah miqat yang digunakan oleh jamaah yang berangkat dari Syam, Mesir, dan Afrika Utara.

* Qarnul Manazil adalah miqat yang digunakan oleh jamaah yang berangkat dari Najd, Irak, dan Asia Selatan.

* Zatu Irqin adalah miqat yang digunakan oleh jamaah yang berangkat dari Hijaz bagian selatan.

Jamaah yang telah melewati miqat makani harus melakukan ihram sebelum memasuki Makkah. Jamaah yang tidak melakukan ihram sebelum memasuki Makkah maka dia telah melakukan pelanggaran dan harus membayar dam.

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement