Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Masih Boleh Minum Setelah Imsak?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |09:13 WIB
Apakah Masih Boleh Minum Setelah Imsak?
Ilustrasi hukum makan dan minum setelah imsak. (Foto: Freepik)
A
A
A

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat yang sahur untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum beradzan. Dalam hadits dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu 'anhum:

أَنَّ بِلاَلًا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ، فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الفَجْرُ

"Bahwa Bilal biasanya beradzan di malam hari. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum beradzan, karena tidaklah dia mengumandangkan adzan kecuali setelah terbit fajar'." (HR Bukhari nomor 1919 dan Muslim: 1092) 

قَالَ القَاسِمُ: وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ أَذَانِهِمَا إِلَّا أَنْ يَرْقَى ذَا وَيَنْزِلَ ذَا

Al-Qosim (salah satu perawi hadits yang melihat kejadian adzan dua kali di Masjid Nabawi) mengatakan, "Jarak adzan Bilal dan Ibnu Ummi Maktum adalah Bilal turun kemudian digantikan Ibnu Ummi Maktum." (Shahih Bukhari, 3/29)

Imam An-Nawawi mengatakan, "Hadits ini menunjukkan bolehnya makan, minum, jimak, dan segala sesuatu yang mubah sampai terbit fajar." (Syarah Shahih Muslim, 7/202)

Itulah jawaban dari pertanyaan: Apakah masih boleh minum setelah imsak? Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement