Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |02:15 WIB
Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan?
Ilustrasi hukum suami istri berhubungan intim di bulan Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

APAKAH boleh berhubungan suami istri di bulan Ramadhan? Diketahui bahwa hubungan intim suami istri pada malam hari bulan puasa Ramadhan hukumnya halal.

Dilansir laman Rumaysho, halalnya berhubungan suami istri di malam bulan Ramadhan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu." (QS Al Baqarah: 187)

Ilustrasi bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)

Syekh As-Sa'di mengingatkan, meskipun hubungan intim suami istri dihalalkan pada malam hari bulan puasa Ramadhan, hendaklah tetap disibukkan dengan ibadah di malam hari. Hal ini terlebih lagi pada akhir Ramadhan untuk menggapai Lailatul Qadar.

Syekh As-Sa'di menuturkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan adanya Lailatul Qadar (malam yang penuh keutamaan) dan itu terdapat di malam-malam terakhir di bulan Ramadhan. Tidak sepantasnya kenikmatan hubungan intim melalaikan dari ibadah di malam-malam akhir bulan Ramadhan. Hubungan intim jika luput bisa dilakukan di lain waktu. Namun untuk Lailatul Qadar jika luput, maka ia tidak akan memperolehnya lagi untuk saat itu. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, halaman 87) 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Maksud tersebut adalah Nabi sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim.

Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. 'Aisyah mengatakan:

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

"Apabila Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjimak), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya." (HR Bukhari nomor 2024, Muslim: 1174)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah." (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71)

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement