Pendapat Terkuat
Insya Allah pendapat terkuat yang lebih mendekati dalam kasus ini adalah pendapat yang menganjurkan agar sholat tarawih dikerjakan secara berjamaah. Alasannya:
1. Hadis dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، فَإِنَّهُ يَعْدِلُ قِيَامَ لَيْلَة
"Barang siapa yang sholat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka dia mendapat pahala sholat semalam penuh." (HR An-Nasa'i nomor 1605, Ibnu Majah: 1327, dan dishahihkan Syekh Al Albani)
2. Praktik para sahabat yang dilakukan sejak zaman Umar bin Khatab radhiyallahu 'anhu hingga sekarang, sehingga sholat tarawih berjamaah sudah menjadi bagian dari syiar Islam dan kaum Muslimin.
3. Tidak semua sholat sunnah dianjurkan untuk dikerjakan sendiri di rumah. Ada sholat sunnah yang hanya bisa dikerjakan secara berjamaah, seperti sholat gerhana, Sholat Id, jika menganggap sholat ini hukumnya sunnah. Termasuk sholat tarawih lebih dianjurkan untuk dikerkajan secara berjamaah.
Wallahu a'lam.
(Hantoro)