Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Merokok dan Mengisap Vape Bisa Membatalkan Puasa?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2024 |12:20 WIB
Apakah Merokok dan Mengisap Vape Bisa Membatalkan Puasa?
Ilustrasi merokok dan mengisap vape membatalkan puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

APAKAH merokok dan mengisap vape bisa membatalkan puasa? Di Indonesia banyak ditemui orang merokok dan mengonsumsi vape (rokok elektrik) dalam kehidupan sehari-hari.

Rokok mengandung nikotin, tar, dan karbon monoksida. Zat-zat ini dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti paru-paru, jantung, hingga pembuluh darah. Paparan nikotin membuat penikmatnya mengalami kecanduan.

Ilustrasi puasa Ramadhan 2024. (Foto: Freepik)

Memasuki bulan Ramadhan, para perokok harus membatasi jumlah rokok yang diisap. Pasalnya, rokok dapat membatalkan puasa.

Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA mengungkapkan rokok termasuk benda yang haram dikonsumsi. Tentang hukum haramnya tidak diragukan lagi.

Orang yang merokok ketika berpuasa maka puasanya batal. Alasannya, asap rokok mengandung banyak kumpulan zat yang masuk sampai perut dan lambung. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement