Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Pembangunan Nasional, Kemenag Dorong KUA Jadi Unit Pengelola Zakat

Chindy Aprilia Pratiwi , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |12:59 WIB
Dukung Pembangunan Nasional, Kemenag Dorong KUA Jadi Unit Pengelola Zakat
Kemenag di Zakat Wakaf Impact Forum mendukung KUA jadi unit pengelola zakat. (Foto: YouTube Bappenas RI)
A
A
A

Sementara Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuri mengatakan pihaknya mengapresiasi ajang Zakat Wakaf Impact Forum ini.

"Forum ini menjadi sangat-sangat penting, mudah-mudahan tidak hanya pada tahun ini, tetapi ini bisa kita lakukan secara berkesinambungan sebagai forum atau event tahunan di mana kita bisa saling bertukar ide, bertukar gagasan informasi, terkait dengan zakat, wakaf, infak, dan shodaqoh dan terus memperkuat komitmen kita bersama di dalam pembangunan," katanya.

Menurut dia, zakat, wakaf, infak, dan shadaqah menjadi sangat penting untuk pendistribusian kekayaan dalam rangka mengurangi kesenjangan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan beberapa pihak.

"Potensi dari zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf itu sangat sangat besar sebetulnya. Sampai pada hari ini belum optimal bisa kita kolaborasikan sebagai salah satu sumber sebetulnya. Selain kewajiban kita juga tapi sangat-sangat potensial untuk mendukung pembiayaan pembangunan," ucapnya.

Hal ini bertujuan agar semua pihak bekerja sama berkontribusi dalam pembangunan melalui zakat, wakaf, infak, dan shodaqoh secara kolaboratif. Di sisi lain, hingga saat ini Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Sedangkan pada saat yang sama, Indonesia juga sedang menyusun program Indonesia Emas 2045 untuk menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita sekira 20–30 dolar Amerika Serikat per tahun. Maka diharapkan tingkat kemiskinan bisa menurun hingga nol persen, serta indeks ditargetkan menjadi 0,29–0,32.

Lebih lanjut agar cita-cita pembangunan tersebut tercapai, pemerintah menyusun kebijakan dan strategi pengentasan kemiskinan di level makro dan mikro.

Beberapa di antaranya melalui program pengembangan perlindungan sosial, penyempurnaan pelaksanaan bantuan sosial, penyempurnaan program kesejahteraan sosial, dan peningkatan akses terhadap program-program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan menghapus kemiskinan.

Oleh karena itu, pemerintah turut mendorong pengembangan ekonomi sumber daya keagamaan sebagai bagian upaya dari pengentasan kemiskinan melalui zakat, wakaf, infak, dan shodaqoh. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement