Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Niat Mandi Idul Fitri 2024 Lengkap dengan Hukumnya

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 10 April 2024 |04:10 WIB
Niat Mandi Idul Fitri 2024 Lengkap dengan Hukumnya
Ilustrasi niat mandi Idul Fitri 2024. (Foto: Freepik)
A
A
A

BERIKUT ini niat mandi Idul Fitri 2024 lengkap dengan hukumnya. Adapun niat cukup diungkapkan dalam hati. Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah.

Dalam hal niat mandi Idul Fitri tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari 'Umar bin Al Khattab, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Artinya: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907)

Info grafis amalan sunnah sebelum Sholat Idul Fitri. (Foto: Okezone)

Mandi Idul Fitri

Mandi ketika hari raya Idul Fitri atau Lebaran memang disunnahkan. Dalil tentang hal ini adalah hadits sahabat Al Faakih bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَكَانَ الْفَاكِهُ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِى هَذِهِ الأَيَّامِ.

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam biasa mandi di hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Arafah, dan Al Faakih sendiri selalu memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari itu." (HR Ibnu Majah nomor 1316) 

Juga dijelaskan dalam hadits dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى.

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Ibnu Majah nomor 1315)

Kedua hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Sunan-nya. Namun, kedua hadits tersebut lemah (dho'if).

Hadits pertama dari Al Faakih bin Sa'ad, di dalamnya terdapat perawi yang bernama Yusuf bin Khalid bin 'Umair. Yahya bin Ma'in mengatakan bahwa ia pendusta. Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan ia matruk (mesti ditinggalkan).

Hadits pertama ini pun dinyatakan dho'if oleh Ibnul Mulaqqin, Ibnu Hajar Al Asqolani, Adz-Dzahabi, dan dinyatakan maudhu' (palsu) oleh Syekh Al Albani.

Adapun hadits Ibnu 'Abbas terdapat dua perawi yang dinilai dho'if oleh Ibnu Hajar yaitu Juabarah bin Al Mughallis dan Hajjaj bin Tamim. Hadits Ibnu 'Abbas ini dinilai dho'if oleh An-Nawawi, Al Mizzi, Adz-Dzahabi, Ibnul Mulaqqin, dan Ibnu Hajar Al Asqolani. 

Namun, ada atsar sahabat yang menunjukkan dianjurkannya mandi ketika hari raya yaitu dari 'Ali bin Abi Tholib dan Ibnu 'Umar yang dikenal yang sangat ittiba' (meneladani) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassallam.

Riwayat dari 'Ali bin Abi Tholib radhiyallahu 'anhu:

سَأَلَ رَجُلٌ عَلِيًّا رَضِيَ اللهُ عَنْهَ عَنِ الغُسْلِ قَالَ اِغْتَسِلْ كُلًّ يَوْمٍ إِنْ شِئْتَ فَقَالَ لاَ الغُسْل الَّذِي هُوَ الغُسْلُ قَالَ يَوْمَ الجُُُمُعَةِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ الفِطْرِ

Artinya: Seseorang pernah bertanya kepada 'Ali radhiyallahu 'anhu mengenai mandi. 'Ali menjawab, "Mandilah setiap hari jika kamu mau." Orang tadi berkata, "Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?" 'Ali menjawab, "Mandi pada hari Jumat, hari 'Arofah, hari Idul Adha dan Idul Fitri." (HR Al Baihaqi 3/278. Syekh Al Albani mengatakan sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa' 1/177)

Riwayat Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma:

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

Artinya: "Dari Nafi', (ia berkata bahwa) 'Abdullah bin 'Umar biasa mandi di hari Idul Fitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang." (HR Malik dalam Muwatho' 426. An-Nawawi menyatakan atsar ini shahih)

Wallahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement