Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Ada Sunnah Minum Air Zamzam Sambil Berdiri?

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |10:25 WIB
Benarkah Ada Sunnah Minum Air Zamzam Sambil Berdiri?
Ilustrasi minum air zamzam sambil berdiri. (Foto: Okezone)
A
A
A

BENARKAH ada sunnah minum air zamzam sambil berdiri? Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menerangkan bahwa perlu diketahui minum sambil duduk tetap diperintahkan karena mengingat adanya larangan minum sambil berdiri.

Ajaran minum sambil duduk sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri." (HR Muslim nomor 2024)

Info grafis manfaat minum air zamzam. (Foto: Okezone)

Sedangkan hadits lain menyebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam minum air zamzam sambil berdiri. Ibnu 'Abbas radhiyallahu anhuma berkata:

سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا

"Aku memberi minum kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri." (HR Bukhari nomor 1637 dan Muslim: 2027)

"Mayoritas ulama menganggap bahwa hadits terakhir di atas menunjukkan bolehnya minum seperti itu. Bahkan dalam hadits yang lain disebutkan bahwa beliau minum juga sambil berdiri selain pada air zamzam," kata Ustadz Abduh, seperti dikutip dari Muslim.or.id, Kamis (25/4/2024). 

Ia menjelaskan, dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا

"Aku pernah melihat Rasulullah –Shallallahu 'alaihi wa sallam– minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk." (HR Tirmidzi nomor 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih) 

Ustadz Abduh mengungkapkan, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam kitab Syarh Shahih Muslim setelah menyebutkan hadits-hadits yang membicarakan minum sambil berdiri bahwa hadits-hadits tersebut tidaklah bermasalah dan tidak ada yang dhoif, bahkan seluruhnya shahih.

Pemahaman yang tepat, hadits yang menyebutkan larangan minum sambil berdiri menunjukkan makruhnya. Sedangkan hadits yang membicarakan cara minum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berdiri menunjukkan bolehnya.

"Jadi, kedua macam hadits tersebut tidak saling kontradiksi. Demikian penjelasan Imam Nawawi," papar Ustadz Abduh. 

Dia melanjutkan, dalam Madzhab Abu Hanifah dianjurkan minum air zamzam sambil berdiri. Para ulama Hanafiyah menganggap bahwa keadaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang minum air zamzam sambil berdiri adalah hadits khusus yang keluar dari konteks larangan minum sambil berdiri.

"Kesimpulan yang lebih baik, tidak ada anjuran minum air zamzam sambil berdiri. Keadaan yang baik saat minum air tersebut adalah sambil duduk. Sedangkan yang disebutkan kalau beliau minum sambil berdiri adalah menunjukkan kebolehan sebagaimana keterangan Imam Nawawi rahimahullah di atas," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement