Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Hukum Haji Tanpa Visa Haji?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2024 |16:01 WIB
Bagaimana Hukum Haji Tanpa Visa Haji?
Ilustrasi hukum berangkat haji tanpa visa haji. (Foto: Okezone)
A
A
A

Para calon jamaah pun diingatkan tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini sedang dilakukan proses penerbitan visa jamaah.

Sampai akhir pekan lalu sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah haji reguler yang terbit. Hal sama juga untuk jamaah haji khusus, telah memasuki tahap penerbitan visa.

Jamaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jamaah haji khusus pada 23 Mei. 

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu banyak kasus jamaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegasnya.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail, dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jamaah yang dirugikan," imbuh dia.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jamaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement