OTORITAS Umum Urusan Dua Masjid Suci di Arab Saudi mengeluarkan aturan baru masuk Raudhah di Masjid Nabawi, Kota Madinah. Setiap jamaah haji atau umrah hanya dibolehkan mengunjungi Raudhah setahun sekali dengan durasi 10 menit.
Dikutip dari laman Saudi Gazette, Senin (27/5/2024), mereka menekankan bahwa jika ada jamaah haji atau umrah yang telah mendapat izin masuk Raudhah tapi tidak bisa menggunakannya pada waktu yang telah ditentukan, maka sebaiknya melakukan pembatalan sejak jauh-jauh hari.
Hal itu bertujuan memberi kesempatan kepada jamaah haji atau umrah lainnya yang hendak berkunjung ke Raudhah. Jika izin tersebut tidak dibatalkan, maka jamaah yang bersangkutan baru mendapat kesempatan masuk Raudhah lagi satu tahun kemudian.
Dijelaskan juga bahwa untuk sholat di dalam Raudhah harus mengajukan izin melalui aplikasi Nusuk milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Setelah pengajuan akan mendapat balasan disetujui atau tidak.